Tafsir Al Misbah
Muhammad Quraish Shihab lahir di Rappang (Sulawesi Selatan) pada 16 Februari 1944. Ia seorang cendekiawan muslim dalam ilmu-ilmu Al Qur’an dan pernah menjabat Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII (1998). Ia berasal dari keluarga keturunan Arab yang terpelajar. Ayahnya, Prof. Abdurrahman Shihab adalah seorang ulama dan guru besar dalam bidang tafsir. Abdurrahman Shihab dipandang sebagai salah seorang ulama, pengusaha, dan politikus yang memiliki reputasi baik di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan. Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di Makassar (dulu Ujung Pandang), Quraish melanjutkan pendidikan menengahnya di Malang, sambil “nyantri” di Pondok Pesantren Darul-Hadits Al-Faqihiyyah.
Kelebihan Tafsir al-Misbah Tidak ada satu kitab tafsir pun yang sempurna dalam semua aspek baik metode, sistematika, atau yang lainnya yang mampu menampilkan pesan Allah secara lengkap. Raabta mp3 free download. Dalam tafsir Al-Misbah, Quraish Shihab mengelompokkan kandungan surat Al-Fatihah dalam dua rangkaian, yakni pembicaraan tentang Allah dan sifat-sifatnya dan pembicaraan tantang permohonan yang diajarkan Allah kepada hamba-hambanya.
Melihat bakat bahasa arab yang dimilikinya, dan ketekunannya untuk mendalami studi keislaman, Quraish beserta adiknya (Alwi Shihab) dikirim oleh ayahnya ke Al-Azhar Cairo. Mereka berangkat ke Kairo pada 1958, saat usianya baru 14 tahun, dan diterima di kelas dua I’dadiyah Al Azhar (setingkat SMP/Tsanawiyah di Indonesia). Pada 1967, dia meraih gelar Lc (S-1) pada Fakultas Ushuluddin JurusanTafsir dan Hadis Universitas Al-Azhar. Kemudian dia melanjutkan pendidikannya di fakultas yang sama, dan pada 1969 meraih gelar MAuntuk spesialisasi bidang Tafsir Al-Quran dengan tesis berjudul “ al-I’jaz at-Tasryri’i Al-Qur’an Al-Karim (Kemukjizatan Al-Qur’an Al-Karim dari Segi Hukum)”. Sekembalinya ke Makassar, Quraish Shihab dipercaya untuk menjabat Wakil Rektor bidang Akademis dan Kemahasiswaan pada IAIN Alauddin.

Tafsir Al Quran Ibnu Katsir

Tafsir Al Misbah Indonesia
Ia juga terpilih sebagai Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Wilayah VII Indonesia Bagian Timur). Pada 1980, Quraish Shihab kembali ke Kairo dan melanjutkan pendidikannya di almamaternya yang lama, Universitas Al-Azhar. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ilmu-ilmu Al-Quran. Dengan disertasi berjudul “ Nazhm Al-Durar li Al-Biqa’iy, Tahqiq wa Dirasah (Suatu Kajian dan Analisa terhadap Keotentikan Kitab Nazm ad-Durar Karya al-Biqa’i)”, ia berhasil meraih gelar doktor dengan yudisium Summa Cum Laude disertai penghargaan tingkat I ( mumtat ma’a martabat al-syaraf al-‘ula).